Selasa, 26 Januari 2021

Satu Orang Tewas Akibat Pembunuhan Di Desa Merbau


Pelaku dan Barang Bukti
TANJAB TIMUR, WARTA MASSA - Terjadi tindak pidana pembunuhan yang menewaskan satu orang. Korban bernisial S tewas di tikam pelaku berinisial AA saat sedang melintas di Simpang 3 jalan Umum Dusun Hidayah Desa Merbau sekira Pukul 15.30 wib. 
 
Perkelahian antara AA dan S di Desa Merbau Dusun Hidayah terjadi hari Selasa (26/1/21) yang diawali dengan perkelahian.

Menurut informasi yang di dapat dari Kades Merbau Saat di konfirmasi melalui seluler menjelaskan bahwa saat itu si korban sedang menaiki kenderaan tiba tiba tersangka menikam korban dengan badiknya di dada sebelah kiri korban, yang membuat korban terjatuh dari sepeda motor, setelah jatuh si korban sempat berdiri dan berlari sambil berteriak minta tolong dan menyebutkan kalau dia ditikam oleh AA, sampai di rumah korban selang beberapa saat korbanpun menghembuskan Nafasnya terakhirnya.

Dari pemerikasaan medis korban mengalami luka robek akibat benda tajam di bagian dada sebelah kiri dengan panjang luka 8 Cm, Lebar luka 3 Cm dan Kedalaman luka 3 Cm, selanjutnya luka dijahit sebanyak 7 Jahitan.

Saat ini korban disemayamkan di Rumah Duka di Dusun Hidayah. Sedangkan Pelaku AA, saat ini sudah diamankan dan berada di Polsek Mendahara Untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dugaan sementara motif terjadinya pembunuhan tersebut dikarenakan Pelaku sakit hati kepada Korban, karena batas tanah antara pelaku dengan korban. Pelaku dengan korban tidak ada hubungan keluarga, namun isteri pelaku memiliki hubungan keluarga (Sepupu 3x) dengan Korban.

Pasca kejadian sampai saat ini situasi masih aman kondusif.  Pelaku beserta barang bukti telah diamankan, dan selanjutnya dibawa dan diamankan ke Polres Tanjab Timur di backup Unit Opsnal dan Unit Ident Sat Reskrim Polres Tanjab Timur.  ( JDM )

Tim Polresta Jambi Bekuk Tiga Perampok Toko Aki di Jelutung

Petugas Kepolisian Saat Mengamankan Pelaku Perampokan
KOTA JAMBI, WARTA MASSA - Tiga orang perampok Toko Aki Puncak Jaya Baterai di Jalan Gajah Mada Kelurahan Jelutung Kota Jambi yang menggunakan Senjata Api berhasil ditangkap pihak Kepolisian.

Pelaku diamankan Tim Gabungan Tekab Rang Kayo Hitam Sat Reskrim Polresta Jambi bersama Team Libas Unit Reskrim Polsek Jelutung.

Dari informasi yang diperoleh kejadian perampokan tersebut terjadi pada saat hari Raya Natal Tahun Baru (25/12/2020) yang lalu.

Pada saat kejadian pelaku juga sempat terekam kamera CCTV milik toko aki tersebut. Pelaku berhasil diamankan di tempat persembunyian nya di kawasan Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi.

Kapolresta jambi Kombes Pol Dover Christian melalui Kasat reskrim Polresta Jambi Kompol Handres membenarkan adanya tangkapan tersebut.

"Iya benar sudah kita amankan tiga pelaku, nanti akan segera kita gelar ya mungkin besok, tunggu perintah pimpinan dan penyidikan lebih lanjut," jelasnya, Minggu (24/1). (AS)

Senin, 21 September 2020

Pelaku Penculik Bayi Berhasil Ditangkap

 

Saat Pelaku Penculikan Vayi Diringkus Petugas
JAMBI, WARTA MASSA - Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi berhasil menangkap seorang pria berinisial BA (35), yang dilaporkan telah menculik seorang bayi berusia dua bulan.

Pelaku yang sempat kabur ke Jakarta ditangkap sekira pukul.01.00 WIB, Senin (21/9/2020) dini hari, dan dibawa ke Jambi untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol M Yudha Setyabudi saat dikonfirmasi membenakan adanya penangkapan tersebut.

Diketahui, pelaku melakukan penculikan pada Jumat (18/9/2020) yang lalu. Sebelum kabur ke Jakarta, bayi tersebut dititipkan pelaku di rumah temannya di kawasan Jalan Sersan Darpin, RT 15 Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Paalmerah, Kota Jambi.

BA melakukan penculikan karena ajakan untuk menikah ditolak oleh orang tua korban, warga Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Pelaku melancarkan aksinya pada saat korban hanya tinggal bersama neneknya, sedangkan orang tuanya sedang berada di luar kota.(AG)

Editor :  Laima Mendahara

© Copyright 2024 WARTA MASSA | All Right Reserved