Sabtu, 11 Desember 2021

Natal Lansia Di HKBP Kuala Tungkal




WARTA MASSA, Kuala Tungkal - Perayaan natal lanjut usia ( lansia ) berlangsung di gereja HKBP KUALA TUNGKAL (. 11 /12 ) sore yang di selenggarakan muda mudi dan remaja HKBP kuala Tungkal dengan tema "Cinta kasih Kristus yang menyelenggarakan persaudaraan.

Khotbah natal di sampaikan Bibel vro R.Dolok Saribu, pada pokok nya antara lain mengatakan, walaupun harta maupun ilmu pengetahuan kita miliki jika tidak mempunyai kasih, maka harta maupun ilmu pengetahuan tersebut tidak ada faedahnya bagi kita sebagai umat kristiani.

Dalam khotbah nya juga R. Dolok Saribu mengharapkan agar para orangtua lansia yang hadir pada acara natal tersebut di minta tetap semangat dan gembira karna ini adalah termasuk terapi obat medis bagi manusia ciptaan tuhan. 



R.Simanjuntak mewakili lansia pada acara natal tersebut antara lain mengatakan bahwa, acara natal untuk lanjut lansia yang di selenggarakan muda mudi gereja HKBP KUALA TUNGKAL pertama kali diadakan maka kami para lansia mengucapkan terimakasih sebagai salah satu upaya silaturahmi regenerasi.

Selanjutnya R. Simanjuntak menyebut bahwa perayaan natal ini merupakan suatu momentum bagi kita di mana gereja ini resmi penggunaan nya sebagai gereja HKBP KUALA TUNGKAL pada saat acara perayaan natal tahun 1971 yang lalu.

Pelaksanaan natal lansia di gereja HKBP Kuala Tungkal mempedomani prokol kesehatan.menggunakan masker ,mencuci tangan.dan menjaga jarak. Para lansia saat masuk di pintu gereja di lakukan tes kesehatan medis. ( rosi )

Rabu, 23 Desember 2020

Kapolri Terbitkan Maklumat Kepatuhan Prokes Saat Libur Natal dan Tahun Baru


JAMBI, WARTA MASSA - Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan Maklumat bernomor Mak/ 4 /XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, tanggal 23 Desember 2020.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan bahwa penerbitan Maklumat Kapolri tersebut bertujuan untuk memutus dan mencegah rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 saat libur panjang akhir tahun. 
 
"Ya benar (Maklumat Kapolri). Tujuannya agar mencegah terjadinya penyebaran virus corona," tutur Argo, Rabu (23/12).
 
Dalam Maklumat Kapolri tersebut, kepatuhan protokol kesehatan itu lantaran dengan mempertimbangkan penanganan penyebaran Covid-19 secara nasional yang belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas dalam masyarakat.
 
Maklumat itu juga bertujuan untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru Tahun 2021.
 
Sebab itu, Kapolri mengeluarkan Maklumat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum berupa:
a. perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah;
b. pesta/perayaan malam pergantian tahun;
c. arak-arakan, pawai dan karnaval;
d. pesta penyalaan kembang api.
 
Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (LA)
 
Sumber : Humas 
© Copyright 2024 WARTA MASSA | All Right Reserved