Selasa, 07 April 2020

Bimtek Aparatur Desa Adalah Program Utama LCKI Provinsi Jambi di Tahun 2020

Bimtek Aparatur Desa Adalah Program Utama LCKI Provinsi Jambi di Tahun 2020

Mappangara, HK Ketua LCKI Provinsi Jambi


JAMBI, (WM).
Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi Jambi memberikan informasi bahwa salah satu program LCKI Provinsi Jambi untuk Tahun 2020 yang menjadi prioritas utama adalah program kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) untuk Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa sesuai dengan harapan Presiden RI Jokowi dengan diterbitkannya Permendagri No. 20 Tahun 2018 dan beberapa pasal atau ayat yang terkait pada Permendagri 114/2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa dan Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019 sesuai Permendes Nomor 16/2018.

Dalam hal ini, Ketua LCKI Provinsi Jambi “Mappangara” mengatakan bahwa sangat mendukung dan kegiatan tersebut harus direalisasikan. Dengan melaksanakan BIMTEK yang berkerjasama dengan kementerian terkait ini bertujuan dan mewujudkan kebijakan pemerintah sebagai mana undang-undang No. 6 Tahun 2004 tentang Desa”. Imbuhnya.

Lanjut, Kepala Desa dan Perangkat Desa mempunyai tugas berat dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat Desa sehingga Desa dituntut mampu mengelola anggaran dari pemerintah yang nilainya cukup besar. Atas dasar hal tersebut, Kades dan perangkatnya mesti lebih meningkatkan kapasitas SDM dengan berbagai kegiatan pelatihan dan Bimtek termasuk kegiatan peningkatan SDM aparatur pemerintah Desa. Kegiatan Bimtek ini di nilai sangat membantu dalam rangka peningkatan kapasitas dan kemampuan perangkat desa". Ungkap Mappangara.

Oleh karena itu upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat desa harus segera dilakukan seperti melalui pengembangan investasi masuk desa, alih teknologi dan manajemen perlu di jadikan tujuan utama yang di kelola secara profesional dan komersil. Dengan demikian pemberdayaan masyarakat pedesaan merupakan konsep pola pengembangan SDM sampai pada tingkat kemandirian yang ditandai dengan adanya produktifitas, efisiensi,dan partisipasi masyarakat serta pengembangan SDM melalui pelatihan dan Bimtek aparatur pemerintah Desa.

Demikian pentingnya Perencanaan Pembangunan Desa tersebut dan peningkatan kapasitas SDM yang dimiliki oleh Desa sebagai penunjang dalam peningkatan kapasitas dari masing masing SDM yang harus diperhatikan. Karena elemen yang PALING penting diantaranya adalah SDM yang dalam hal ini adalah Aparatur Pemerintah Desa yang sesungguhnya menjadi pelaksana aktif di dalam proses perencanaan pembangunan desa tersebut.

Dalam meningkatkan kapasitas Aparatur Pemerintah Desa, LCKI Provinsi Jambi akan melaksanakan BIMTEK yang nantinya bekerjasama dengan para narasumber sesuai bidangnya di antaranya:

1. Kemendes, Pdt dan Transmigrasi
2. Satgas Dana Desa Kemendes, PDTT
3. BPSDM, Kemendagri Ri
4.  BPK RI dan BPKP RI
5. Dirjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri Ri
6. Kepolisian RI
7. Kejaksaan Agung Republik Indonesia
8. LKPP
Dan diantara peserta Bimtek terdiri dari :
1. Kepala Desa
2. Sekertaris Desa
3. Bendahara Desa
4. Kaur Desa
5. BPD
Adapun kegiatan atau materi Bimtek sesuai dengan kebutuhan Desa". Ungkap Mappangara Ketua LCKI Provinsi Jambi mengakhiri.
Penulis : Humas LCKI Provinsi Jambi

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2024 WARTA MASSA | All Right Reserved