Senin, 01 Juni 2020

Gubernur Fachrori Salurkan Bantuan Sosial ke Kota Jambi

Gubernur Fachrori Salurkan Bantuan Sosial ke Kota Jambi




Gubernur Jambi Bersama Walikota Jambi
Jambi, Warta Massa - Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum, selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi menyalurkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19 Provinsi Jambi. Bantuan tersebut sebanyak 2.282 paket sembako dan uang tunai bagi masyarakat terdampak wabah corona di Kota Jambi. Penyerahan JPS berlangsung di Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jambi di kantor Damkar, Senin (1/6/20).⁣


Dikarkan bahwa, Pemerintah Provinsi Jambi telah melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kota Jambi dalam menetapkan besaran alokasi keseluruhan JPS Covid-19 dengan jumlah alokasi daftar calon penerima JPS Kota Jambi sebanyak 3.012 rumah tangga dengan penetapan kriteria penerima; 
Paket Bantuan




1. Mempertimbangkan risiko terjadinya tumpang tindih, double counting dan ketidaktepat sasaran baik yang bersumber dari APBN, APBD Kabupaten, CSR/Swasta dan pihak lainnya, 

2. Memperhitungkan rasio penduduk miskin, 

3. Memperhitungkan sektor-sektor lapangan usaha di tiap Kabupaten/Kota dan jumlah tenaga kerja yang mungkin terdampak secara langsung dan tidak langsung, serta 

4.Memperhitungkan dan melakukan prognosis atas dampak perlambatan pertumbuhan ekonomi tiap Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi selamat Tahun 2020. 

"Penyediaan Jaring Pengaman Sosial ini menjadi salah satu bentuk kontribusi serta upaya Pemerintah Provinsi dalam membantu mengurangi beban Pemerintah Kabupaten/Kota yang diharapkan penyaluran Jaring Pengaman Sosial dilaksanakan sesuai prinsip 3T, yaitu tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu," ungkap Gubernur Jambi.⁣
Fachrori berharap agar JPS yang ada di masing-masing Kabupaten/Kota khususnya Kota Jambi dapat secara bertahap disalurkan kepada masyarakat dengan tetap berpegang teguh pada kebijakan sosial dan Physical Distancing, dapat membantu meringankan beban masyarakat Provinsi Jambi yang terdampak serta mematuhi imbauan pemerintah untuk selalu hidup bersih dan sehat, dengan standar kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.⁣
Fachrori menyampaikan, Pemerintah Pusat telah melakukan berbagai kebijakan refocusing anggaran dalam alokasi bantuan bagi masyarakat yang terdampak diantaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Pembebasan Biaya Listrik Subsidi dan lain sebagainya.⁣ (Biro Humas & Protokol Provinsi Jambi).

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2024 WARTA MASSA | All Right Reserved