Sabtu, 22 Agustus 2020

Pemkab Tanjab Timur Akan Bangun Pelebaran Jalan di Kelurahan Pandan Jaya Kecamatan Geragai

 Pemkab Tanjab Timur Akan Bangun Pelebaran Jalan di Kelurahan Pandan Jaya Kecamatan Geragai

Tampak suasana saat Bupati melakukan peninjauan
Tanjab Timur, WARTA MASSA - Ditahun 2021 mendatang, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), akan membangun pelebaran jalan poros di Kelurahan Pandan Jaya, Kecamatan Geragai.

Pelebaran jalan ini nantinya, sama halnya dengan pelebaran jalan di wilayah pasar Pelita Kecamatan Rantau Rasau. Karena Pemerintah Daerah juga memanfaatkan jalur hijau di pinggir jalan.
Untuk pelebaran jalan di Kelurahan Pandan Jaya, direncanakan sepanjang kurang lebih 2 Kilometer dari Simpang Empat menuju pasar. Sedangkan untuk lebarnya sekitar 12 meter dari bibir sungai.
Bupati H. Romi Hariyanto meminta, supaya Lurah Pandan Jaya dapat membuat tim dan mensosialisasikan kepada masyarakat yang bangunannya masuk ke zona hijau.
Bupati saat melakukan peninjauan tampak sedang berbincang-bincang
Menanggapi hal ini, Iduar Aidi, selaku Lurah Pandan Jaya menyatakan kesiapannya, bahkan selaku Lurah ia telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dan respon dari masyarakatnya mengatakan sangat setuju sekali.
"Karena pembangunan ini memang sangat ditunggu-tunggu. Masyarakat menganggap, bahwa pelebaran jalan ini untuk kemajuan daerah dan dapat menghindari Lakalantas akibat jalan terlalu dan sempit," ucapnya, Rabu (19/8/20).
"Nantinya, kami juga akan membuat tim untuk mensosialisasikan ulang kepada masyarakat yang terdampak dari pelebaran jalan ini," pungkasnya.(doc)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2024 WARTA MASSA | All Right Reserved