Tanjab Timur, WARTA MASSA - Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur ( Tanjab Timur ) H. Robby Nahliyansyah, SH Hadiri Rakor dan Sosialisasi Pencalonan Pemilihan Serentak tahun 2020 di Aula Kantor KPU Tanjab Timur, Rabu (19/8/20) pagi
Wakil Bupati Tanjab Timur Menggunakan Baju Putih
Dalam Rakor dan Sosialisasi itu, didasari oleh Peraturan KPU RI nomor 1 Tahun 2020 perubahan ketiga atas Peraturan KPU nomor 3 Tahun 2017 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota serta Peraturan KPU nomor 5 Tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas Peraturan KPU nomor 15 Tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota. (doc)


FOLLOW THE WARTA MASSA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow WARTA MASSA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram