Kamis, 17 September 2020

Polres Tanjab Timur Adakan FGD

 Polres Tanjab Timur Adakan FGD

Suasana acara FGD
Muara Sabak, WARTA MASSA - Bertempat di Aula Parama Satwika Polres Tanjung Jabung Timur Kamis 17 September 2020 Kepolisian Resor Tanjab Timur adakan FGD (Focus Group Discussion).


Dalam pelaksanaan FGD tersebut dipimpin oleh Kapolres Tanjung Jabung Timur Akbp Deden Nurhidayatullah, SH, SIK yang didampingi oleh Waka Polres Tanjab Timur Kompol Ridwan JM. Hatagaol, SH, SIK, Para Kabag, Kasat, Kapolsek Jajaran dan Perwira Staf dengan peserta FGD seluruh Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Tanjung Jabung Timur.



Kapolres Tanjab Timur dalam sambutannya menjelaskan,  bahwasanya Polri bersikap netralitas dan profeaional serta antisipasi dalam menghadapi Pilkada serentak Tahun 2020 Gubernur maupun Bupati dengan maksud dan tujuan :


Maksud :

Polri dituntut menjaga netralitas sebagai aparatur Negara penegak hukum yang mengamankan kelancaran demokrasi.


Tujuan :

Mencegah dan menghindari pelanggaran anggota Polri dalam menyelenggarakan Pilkada serentak serta mempedomani prilaku netralitas Polri dalam tahapan-tahapan Pilkada Tahun. 2020.


Kapolres juga menyampaikan bahwasanya Polres Tanjab Timur dalam melaksanakan Pengamanan Pilkada serentak Tahun. 2020 tetap berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19.


Adapun sosialisasi yang disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Kab. Tanjab Timur Safaruddin, S.Ip selaku Narasumber menjelaskan tentang Netralitas Polri sesuai Pasal 12  sebagai berikut :


Setiap anggota Polri dilarang : Terlibat dalam gerakan-gerakan yang nyata-nyata bertujuan untuk mengganti atau menentang Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945; Terlibat dalam gerakan menentang pemerintah yang sah; Menjadi Anggota atau pengurus Partai Politik; Menggunakan hak memilih dan dipilih; dan/atau melibatkan diri pada kegiatan Politik Praktis. ( Jamam DM ).


Editor : A. Rachman

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2024 WARTA MASSA | All Right Reserved