![]() |
Suasana acara FGD |
Dalam pelaksanaan FGD tersebut dipimpin oleh Kapolres Tanjung Jabung Timur Akbp Deden Nurhidayatullah, SH, SIK yang didampingi oleh Waka Polres Tanjab Timur Kompol Ridwan JM. Hatagaol, SH, SIK, Para Kabag, Kasat, Kapolsek Jajaran dan Perwira Staf dengan peserta FGD seluruh Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Tanjung Jabung Timur.
Kapolres Tanjab Timur dalam sambutannya menjelaskan, bahwasanya Polri bersikap netralitas dan profeaional serta antisipasi dalam menghadapi Pilkada serentak Tahun 2020 Gubernur maupun Bupati dengan maksud dan tujuan :
Maksud :
Polri dituntut menjaga netralitas sebagai aparatur Negara penegak hukum yang mengamankan kelancaran demokrasi.
Tujuan :
Mencegah dan menghindari pelanggaran anggota Polri dalam menyelenggarakan Pilkada serentak serta mempedomani prilaku netralitas Polri dalam tahapan-tahapan Pilkada Tahun. 2020.
Kapolres juga menyampaikan bahwasanya Polres Tanjab Timur dalam melaksanakan Pengamanan Pilkada serentak Tahun. 2020 tetap berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19.
Adapun sosialisasi yang disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Kab. Tanjab Timur Safaruddin, S.Ip selaku Narasumber menjelaskan tentang Netralitas Polri sesuai Pasal 12 sebagai berikut :
Setiap anggota Polri dilarang : Terlibat dalam gerakan-gerakan yang nyata-nyata bertujuan untuk mengganti atau menentang Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945; Terlibat dalam gerakan menentang pemerintah yang sah; Menjadi Anggota atau pengurus Partai Politik; Menggunakan hak memilih dan dipilih; dan/atau melibatkan diri pada kegiatan Politik Praktis. ( Jamam DM ).
Editor : A. Rachman
FOLLOW THE WARTA MASSA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow WARTA MASSA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram