Minggu, 31 Januari 2021

Kejati Jambi Sosialisasi Pencegahan Pidana Korupsi di Merangin

Kejati Jambi Sosialisasi Pencegahan Pidana Korupsi di Merangin

Saat Kejati Jambi Bersilaturahmi ke Merangin
MERANGIN, WARTA MASSA - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Dr Johanis Tanak, SH. MH, lakukan sosialisasi mengenai  pencegahan tindak pidana korupsi. Sosialisasi tersebut dilakukan di Auditorium rumah dinas bupati Merangin, Jumat 29/1/2021.

Bupati Merangin H Al Haris, hadir dalam penyambutan tersebut serta di dampingi oleh Wabup H Mashuri dan Kajari Merangin Martha Parulina Berliana serta Plt Sekda Merangin H Hendri Maidalef, acara tersebut juga diikuti para pejabat di jajaran Pemkab Merangin.

Dikatakan Kajati, permasalah hukum dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan dapat terjadi kapan saja dan dilakukan oleh siapa saja, baik Aparatur penyelenggaran negara, masyarakat maupun korporasi.

‘’Permasalahan hukum tersebut, berupa permasalahan hukum tata negara, hukum administrasi negara, hukum perdata dan tindak pidana korupsi,’’ungkap Kajati.

Permasalahan hukum tata negara itu jelas Kajati Jambi, terkait dengan produk peraturan perundang-undangan, yang bertentangan dengan produk peraturan yang lebih tinggi.

Permasalahan hukum administrasi negara terang Kajari, pada umumnya terkait dengan penyalahgunaan wewenang berupa, kesalahan administrasi yang tidak menimbulkan kerugian keuangan negara, kesalahan administrasi yang menimbulkan kerugian keuangan negara dan tindak pidana yang bukan persifat administrasi.

Untuk permasalahan hukum perdata, dalam pengadaan barang dan jasa umumnya berkaitan dengan dispute/perselisihan dalam pelaksanaan perjanjian kontrak yang telah disepakati.

Sedangkan permasalahan tindak pidana korupsi, pada umumnya menjadi momok bagi penyelenggara dalam melaksanakan tugas. 

‘’Bagaimana pencegahan korupsi ini, tentu kita harus memahami betul apa itu korupsi,’’jelas Kajati.

Secara umum lanjut Kajati korupsi diartikan busuk, palsu, suap, suka menerima uang sogokan, menyelewengkan uang atau barang negara dan lain-lain. 

‘’Jadi jangan sekali-kali melakukan tindak korupsi,’’pinta Kajati,’’ungkap Kajati. (BS)

Editor : Laima Mendahara

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2024 WARTA MASSA | All Right Reserved