![]() |
| Saat Kapolres Menerima Penghargaan |
Sebagaimana yang kami kutip dari Website On Line polrestanjabtim.jambi.polri.go.id yang dilaksanakan secara konferensi pers, bahwasanya Kepolisian Resor Tanjung Jabung Timur lebih kurang 6 kali melakukan penegakan Hukum terhadap orang yang membawa baby lobster tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah dengan merugikan Negara Milyaran Rupiah.
Untuk itu Kementrian Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia telah memberikan penghargaan kepada AKBP DEDEN NURHIDAYATULLAH, SH, SIK selaku Kapolres Tanjung Jabung Timur Atas Peran Sertanya Dalam Penegakan Hukum Bidang Kelautan Dan Perikanan.
Adapun pemberian penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Sekertaris Jendral Republik Indonesia Antam Nopambar di Hotel BW Luxury Jambi, Sekjen RI juga mengucapkan terimakasih kepada Polri khususnya Polres Tanjung Jabung Timur atas sinergitas dan kerjasamanya dalam penegakan Hukum bidang kelautan dan perikanan. Ungkap Sekjen RI Antam Novambar. (JDM)
Editor : A. Rachman


FOLLOW THE WARTA MASSA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow WARTA MASSA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram