BATANGHARI, WARTA MASSA - Kepolisian Resort (Polres) Batanghari kembali mengamankan delapan orang tersangka pelaku illegal drilling tepatnya di Jalan kilangan - bajubang Desa Mekar Jaya Kecamatan Muara Bulian pada pukul 02.00 WIB (02/2/21).Saat Aparat Amankan Minya Ilegal
Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto, S.I.K menjelaskan kronologis kejadian pada hari Selasa tanggal 02 Februari 2021 sekitar pukul 02.00 Wib Pada saat unit Tipidter dan opsnal satreskrim polres btanghari sedang melaksanakan patroli, petugas melihat adanya 1 (Satu) Unit Kendaraan Jenis Cold diesel PS 125 Mengangkut hasil illegal drilling menuju ke arah bulian, lalu petugas melaksanakan pengejaran terhadap kendaraan tersebut.
Kemudian petugas mengamankan kendaraan dan satu orang tersangka yakni SS.
Kemudian pada hari Selasa tanggal 02 Februari 2021 sekitar pukul 04.00 Wib pada saat Unit Tipidter dan Opsnal Satreskrim Polres Batanghari sedang melaksanakan patroli.
Petugas melihat adanya 9 unit mobil daihatsu Grand Max yang melaju dari arah bulian menuju Bajubang, lalu petugas melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut dan setelah petugas berhasil menghentikan laju kendaraan tersebut kemudian petugas Memberhentikan dan Mengamankan kendaraan tersebut dan mengamankan 9 Unit Kendaraan Jenis Grand Max.
Barang Bukti yang berhasil diamankan berupa 10 unit mobil pengangkut minyak illegal, dan 27 Ribu liter minyak. (AS)
FOLLOW THE WARTA MASSA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow WARTA MASSA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram