MUARA SABAK, WARTA MASSA - Kepala Kepolisian Resor Tanjung Jabung Timur, ( Tanjab Timur) AKBP Andi Much Ichsan Usman, SH, SIK tinjau langsung masyarakat yang melaksanakan Vaksinasi di DesaTeluk Majelis Kecamatan Kuala Jambi Kabupaten Tanjab Timur, Sabtu 21 Agustus 2021.
Dalam kegiatan Kapolres tersebut bersama Bupati Tanjab Timur H. Romi Haryanto, SE yang didampingi Waka, Kabag Ops, Kasat IK, Kasubbag Humas Polres Tanjab Timur dan Kapolsek Kuala Jambi Ipda Mulyadi.
Adapun peninjauan vaksinasi yang dilaksanakan oleh Bupati Tanjab Timur bersama Kapolres Tanjab Timur merupakan agenda dari Pemda dan TNI-POLRI untuk mengajak masyarakat Kabupaten Tanjab Timur khususnya Desa Teluk Majelis, agar divaksinasi Covid-19.
Bupati Tanjab Timur saat dikonfirmasi awak media menjelaskan kegiatan saat ini guna memaksimalkan vaksinasi dan telah 22 % masyarakat Kabupaten Tanjab Timur yang telah disuntik vaksin covid-19.
Adapun himbauan Kapolres Tanjab Timur menjelaskan Mulai Senin 23 Agustus 2021 akan diberlakukan ketentuan INMENDAGRI No.31 Tahun 2021 terkait PPKM Level. 4 di Wilayah Kota Jambi.
Dihimbau kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Tanjab Timur Pelaku perjalanan domestik dari dan kewilayah Kota Jambi baik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transfortasi umum jarak jauh (Udara, Bis, Kapal Laut) harus :
1.....Menunjukkan Kartu Vaksin (Minimal Dosis Pertama)
2.....Menunjukkan PCR H.2 untuk pesawat udara serta Antigen (H-1) untuk Moda transfortasi Mobil Pribadi, Sepeda Motor, Bis dan Kapal Laut).
3.....Untuk sopir kendaraan logistik dan transfortasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki Kartu Vaksin. (Jamal DM).
FOLLOW THE WARTA MASSA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow WARTA MASSA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram