![]() |
Konferensi Pers |
TANJAB TIMUR, WARTA MASSA - Kepolisian
Resor Tanjung Jabung Timur adakan Konferensi Perss terkait temuan Baby
Lobster di lobby Mako Polres Tanjab Timur. Sabtu, 28/8/2021.
Dalam
kegiatan konferensi perss tersebut dihadiri oleh Kasat Reskrim AKP Ridho Perasetia, SIK, Kasat IK Iptu Sukman, SH, Kasubbag Humas Polres
Tanjab Timur, BKIPM Jambi dan sejumlah Awak Media Kabupaten Tanjab Timur.
Sebagaimana
ungkapan Kapolres Tanjab Timur AKBP Andi Muhammad Ichsan Usman, SH, SIK
pada saat Konferensi Perss menjelaskan ; bahwasanya Sat Reskrim Polres
Tanjab Timur 27 Agustus 2021 sekira Pukul 21.00 Wib melaksanakan patroli
rutin dan tepatnya di Zona. 5 Rantau Karya Kec. Geragai telah
mencurigai 1 unit mobil Innova warna hitam dan dilakukan pengejaran
sampai di Kelurahan Parit Culum. II Kecamatan Sabak Barat ditemukan mobil
dalam keadaan berhenti dan mesin mobil dalam Keadaan mati serta sopir
tidak ada.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap mobil innova tersebut ditemukan 10 box Styroform yang diduga berisikan benih bening lobster.
Berdasarkan
pemeriksaan dari BKIPM Jambi Saudara Mario Ari Yudistira bahwasanya
hasil temuan Sat Reskrim Polres Tanjab Timur tersebut berupa baby
lobster sebanyak 58.072 ekor yang terdiri dari 56.500 jenis pasir dan
1.572 jenis mutiara.
Kapolres
Tanjab Timur menjelaskan bahwa, total kerugian negara barang ilegal baby
lobster tersebut diperkirakan 5,8 Milyar.
"Saat ini barang bukti
baby lobster telah diserahkan oleh Polres Tanjab Timur kepada BKIPM
Jambi yang diperkirakan akan dilepas kembagbiakkan di laut Sumatra barat
atau di Berhala Kabupaten Tanjab Timur", Ungkap Kapolres Tanjab Timur AKBP
Andi Muhammad Ichsan Usman, SH, SIK. (JDM)
FOLLOW THE WARTA MASSA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow WARTA MASSA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram