Sabtu, 28 Agustus 2021

Polres Tanjab Timur Konferensi Pers Terkait Temuan Baby Lobster

Polres Tanjab Timur Konferensi Pers Terkait Temuan Baby Lobster

 

Konferensi Pers

TANJAB TIMUR, WARTA MASSA - Kepolisian Resor Tanjung Jabung Timur adakan Konferensi Perss terkait temuan Baby Lobster di lobby Mako Polres Tanjab Timur. Sabtu, 28/8/2021.

Dalam kegiatan konferensi perss tersebut dihadiri oleh Kasat Reskrim AKP Ridho Perasetia, SIK,  Kasat IK Iptu Sukman, SH,  Kasubbag Humas Polres Tanjab Timur, BKIPM Jambi dan sejumlah Awak Media Kabupaten Tanjab Timur.

Sebagaimana ungkapan Kapolres Tanjab Timur AKBP Andi Muhammad Ichsan Usman, SH, SIK pada saat Konferensi Perss menjelaskan ; bahwasanya Sat Reskrim Polres Tanjab Timur 27 Agustus 2021 sekira Pukul 21.00 Wib melaksanakan patroli rutin dan tepatnya di Zona. 5 Rantau Karya Kec. Geragai telah mencurigai 1 unit mobil Innova warna hitam dan dilakukan pengejaran sampai di Kelurahan Parit Culum. II Kecamatan Sabak Barat ditemukan mobil dalam keadaan berhenti dan mesin mobil dalam Keadaan mati serta sopir tidak ada.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap mobil innova tersebut ditemukan 10 box Styroform yang diduga berisikan benih bening lobster.

Berdasarkan pemeriksaan dari BKIPM Jambi Saudara Mario Ari Yudistira bahwasanya hasil temuan Sat Reskrim Polres Tanjab Timur tersebut berupa baby lobster sebanyak 58.072 ekor yang terdiri dari 56.500 jenis pasir dan 1.572 jenis mutiara.

Kapolres Tanjab Timur menjelaskan bahwa, total kerugian negara barang ilegal baby lobster tersebut diperkirakan 5,8 Milyar.

"Saat ini barang bukti baby lobster telah diserahkan oleh Polres Tanjab Timur kepada BKIPM Jambi yang diperkirakan akan dilepas kembagbiakkan di laut Sumatra barat atau di Berhala Kabupaten Tanjab Timur", Ungkap Kapolres Tanjab Timur AKBP Andi Muhammad Ichsan Usman, SH, SIK. (JDM)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2024 WARTA MASSA | All Right Reserved