Kamis, 16 Desember 2021

Tahun 2022, Kota Jambi Menerapkan KTP Digital

Tahun 2022, Kota Jambi Menerapkan KTP Digital

 

Kantor Dukcapil Kota Jambi


WARTA MASSA, JAMBI - Kota Jambi akan mulai menerapkan penggunaan Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) digital pada Tahun 2022.

KTP digital berbeda dengan versi elektronik yang masih berbentuk cetak.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi, Nirwan mengatakan KTP digital berlaku digunakan tanpa fisik atau hard copy.

"Hanya perlu menggunakan android, lalu KTP diperlihatkan saat dibutuhkan," jelas Nirwan, (16/12/2021).

Penerapan penggunaan KTP digital ini akan diterapkan di seluruh Indonesia.

Dalam penggunaan nya, masyarakat cukup membuka aplikasi play store, dan download aplikasi yang saat ini tengah dipersiapkan.

Kemudian masyarakat tinggal memasukkan nomor induk kependudukan (NIK), maka dapat menggunakan KTP digital tersebut. (AG)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2024 WARTA MASSA | All Right Reserved