Kantor Dukcapil Kota Jambi |
WARTA MASSA, JAMBI - Kota Jambi akan mulai menerapkan penggunaan Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) digital pada Tahun 2022.
KTP digital berbeda dengan versi elektronik yang masih berbentuk cetak.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi, Nirwan mengatakan KTP digital berlaku digunakan tanpa fisik atau hard copy.
"Hanya perlu menggunakan android, lalu KTP diperlihatkan saat dibutuhkan," jelas Nirwan, (16/12/2021).
Penerapan penggunaan KTP digital ini akan diterapkan di seluruh Indonesia.
Dalam penggunaan nya, masyarakat cukup membuka aplikasi play store, dan download aplikasi yang saat ini tengah dipersiapkan.
Kemudian masyarakat tinggal memasukkan nomor induk kependudukan (NIK), maka dapat menggunakan KTP digital tersebut. (AG)
FOLLOW THE WARTA MASSA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow WARTA MASSA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram