Kota Jambi, wartamassa.com - Usai menghadiri musyawarah pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih Tanjung Sari Kecamatan Jambi Timur, Anggota Komisi III DPRD Kota Jambi Ir. Hermansyah, S.T meninjau langsung lokasi lahan pertanian, yang mana lahan tersebut adalah milik anggota koperasi Merah Putih yang berada di kelurahan Tanjung Sari, Senin, (27/5/2025).
Anggota DPRD Kota Jambi fraksi Gerindra Ir. Hermansyah, S.T meninjau lokasi lahan pertanian yang mana anggota Koperasi Merah Putih di Kelurahan Tanjung Sari adalah rata rata petani.
Dalam kesempatan tersebut Hermansyah mengatakan bahwa setiap koperasi yang didirikan, anggota DPRD wajib memfasilitasi, mendorong dan mensuport yang bertujuan untuk memberdayakan dan mensejahterakan masyarakat.
"Dalam surat edaran koperasi khususnya petani mewajibkan anggota DPRD untuk memfasilitasi dan mendirikan minimal satu Koperasi Merah Putih di dapil masing-masing yang bertujuan memberdayakan masyarakat, khususnya para petani serta memperkuat swasembada di daerah". Ungkap Hermansyah.
Ia juga menambahkan bahwa Presiden Republik Indonesia sangat mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia dan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.
"Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu". Tambahnya.
Anggota DPRD Kota Jambi Hermansyah dalam meninjau lahan tersebut di damping camat, Lurah dan RT serta tokoh masyarakat sekitar. (red).
FOLLOW THE WARTA MASSA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow WARTA MASSA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram