Kota Jambi, wartawassa.com - Komisi I DPRD Kota Jambi menyambangi Polda Jambi untuk mengawal penanganan kasus dugaan pemerkosaan terhadap remaja berinisial C (18) yang melibatkan dua oknum polisi. Legislator memastikan kedua oknum tersebut telah ditahan.
Anggota Komisi I DPRD Kota Jambi, Azhar Rajo Basa, mengatakan pihaknya telah bertemu langsung dengan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) dan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Jambi.
Dalam pertemuan tersebut, Polda Jambi memaparkan secara rinci perkembangan dan detail perkara.
“Kami memastikan proses hukum berjalan dengan baik. Kami men-support anggota kepolisian yang menangani kasus ini agar bekerja secara profesional. Polda Jambi menegaskan tidak ada tebang pilih dalam penanganan perkara ini,” ujar Azhar, Selasa (3/2/2026). (Sido)


FOLLOW THE WARTA MASSA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow WARTA MASSA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram