Selasa, 10 Februari 2026

Ketua Komisi III Umar Faruq DPRD Kota Jambi Pimpin RDP Bahas Stockpile Batu Bara PT SAS

 Ketua Komisi III Umar Faruq DPRD Kota Jambi Pimpin RDP Bahas Stockpile Batu Bara PT SAS

 


Kota Jambi, wartamassa.com – DPRD Kota Jambi menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi III dan Komisi I terkait dampak lingkungan serta klarifikasi izin stockpile batu bara PT SAS di kawasan Aur Kenali. Acara berlangsung di Ruang Rapat A DPRD Kota Jambi pada Selasa (10/2/2026), dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Umar Faruq.

Rapat digelar untuk menampung aspirasi masyarakat terdampak. Umar Faruq menyampaikan, hasil pertemuan menghasilkan empat poin rekomendasi yang akan dikoordinasikan dengan Pemkot Jambi. “Kami telah menerima rekomendasi dari masyarakat dan akan menyampaikannya kepada pihak Pemkot,” jelas Umar.

Anggota DPRD Joni Ismed menekankan, inti permasalahan terletak pada perizinan PT SAS yang diperuntukkan untuk pertanian, bukan stockpile batu bara. “Jika izinya untuk pertanian harus dijalankan sesuai ketentuan. Kota Jambi bukan daerah tambang, jangan jadikan sebagai tempat penimbunan batu bara karena tidak menguntungkan rakyat,” tegas Joni.

Ia menambahkan, DPRD akan berkoordinasi dengan Pemkot, Pemerintah Provinsi, hingga pusat, bahkan meminta Gubernur menyurati Presiden dan KPK memeriksa perizinan. Sebanyak 40 ribu masyarakat terdampak, termasuk UNJA dan UIN STS Jambi. DPRD juga akan menyurati Presiden, kementerian terkait, dan DPR RI untuk meninjau ulang atau membatalkan izin tersebut.

Warga terdampak Erven meminta DPRD merekomendasikan stockpile tidak sesuai RTRW Kota Jambi dan menjalankan fungsi legislasi serta pengawasan, mengingat masih ada aktivitas dengan dalih CSR. Hal senada disampaikan Suprapto, yang menyebut ada pemasangan lampu dan penanaman pohon yang mengangkangi instruksi Gubernur agar semua aktivitas dihentikan sementara.

DPRD Kota Jambi dengan tegas menolak keberadaan stockpile batu bara tersebut karena melanggar aturan tata ruang dan berpotensi mengancam lingkungan serta kawasan permukiman. (*)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2024 WARTA MASSA | All Right Reserved