Minggu, 12 April 2026

Demi Keselamatan, Siswa SD dan SMP di Sungai Penuh Dilarang Membawa Motor ke Sekolah

Demi Keselamatan, Siswa SD dan SMP di Sungai Penuh Dilarang Membawa Motor ke Sekolah


​Sungai Penuh, wartamassa.com – Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Dinas Pendidikan resmi mengeluarkan kebijakan tegas terkait larangan bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk membawa kendaraan roda dua (motor) ke lingkungan sekolah. Kebijakan ini diambil sebagai langkah preventif demi menjamin keselamatan para pelajar di jalan raya.

​Berdasarkan Surat Edaran No. B/400.3.13.3/6/IV/2026/DISDIK 2, aturan ini telah resmi diberlakukan mulai tanggal 8 April 2026. Larangan tersebut tidak hanya berlaku bagi sekolah negeri, tetapi juga mencakup seluruh sekolah swasta di wilayah Sungai Penuh.

​Tujuan Utama Kebijakan

​Dinas Pendidikan menekankan bahwa kebijakan ini memiliki tiga pilar tujuan utama, yaitu:

​Meningkatkan Keselamatan: Mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur.

​Menjaga Ketertiban: Menciptakan lingkungan sekolah yang lebih disiplin dan teratur.

​Mengurangi Kemacetan: Menekan penumpukan kendaraan di area sekitar gerbang sekolah saat jam masuk dan pulang.

​"Aturan ini membantu mengurangi kemacetan di sekitar sekolah," tulis keterangan dalam kebijakan tersebut, menekankan dampak positif bagi kelancaran arus lalu lintas kota.

​Peran Orang Tua dan Sanksi Sekolah

​Melalui kebijakan ini, para orang tua diharapkan mengambil peran aktif dalam mengantar dan menjemput anak-anak mereka. Dengan tidak membiarkan anak berkendara sendiri, diharapkan kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pihak.

​Pihak sekolah kini memiliki wewenang penuh untuk melakukan pengawasan ketat. Bagi siswa yang kedapatan melanggar aturan ini, pihak sekolah tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

​Langkah ini diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat Sungai Penuh untuk lebih peduli terhadap keselamatan anak di jalan raya dan mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas sejak dini. (W)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2024 WARTA MASSA | All Right Reserved