Jumat, 28 Oktober 2022

TIM Gabungan Berhasil Amankan Pelaku Perampokan di Tanjab Timur

 

Tiga pelaku perampokan diringkus Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Tanjab Timur bersama Sat Reskrim Polres Kerinci


WARTA MASSA, JAMBI - Tidak butuh waktu yang lama Tim gabungan Sat Reskrim Polres Tanjab Timur di Back Up Sat Reskrim Polres Kerici berhasil mengamankan pelaku Perampokan yang mana korban cidera terjadi di kelurahan Singkep Kecamatan Sabak Barat Tanjab Timur Kamis (27/10/2022).


Kasat Reskrim Polres Kerinci Iptu Edimardi saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

 

” iya benar, pelaku perampokan Pasangan Suami Istri separuh baya di wilayah Tanjab Timur telah kita amankan, namun kita hanya memberi isyarat saja untuk data lengkap silahkan konfirmasi ke Polres Tanjab Timur ” ujar Edi (27/10/22)

 

Terpisah ,Kapolres Tanjab Timur  AKBP Andi Muhammad Ichsan Usman saat di konfirmasi membenarkan pelaku perampokan yang terjadi di kelurahan Singkep Kecamatan Sabak Barat Tanjab Timur telah di amankan.

 

“Benar pelaku telah kita amankan oleh tim gabungan Polres Tanjab Timur di beck Up Polres Kerinci berjumlah tiga orang di wilayah Desa Koto Baru Hiang Kecamatan Sitinjau Laut Kabupaten Kerinci” ujar Ichsan, (27/10/22)

 

Ketiga pelaku yang diamankan tersebut dua diantaranya merupakan warga Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjab Timur, masing-masing berinisial AS (17) dan SB (43). _(Humas/TIM Citra)_

Senin, 29 Agustus 2022

Kapolres Tanjab Timur Gelar Mediasi Sengketa Lahan

 

Suasana giat Mediasi

WARTA MASSA, MUARA SABAK - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjung Jabung Timur ( Tanjab Timur) AKBP Andi Muhammad Ichsan Usman, SH, SIK Mediasi Sengketa Lahan antara masyarakat dengan PT. Indonusa Agro Mualia di Aula Sanika Satyawada Polres Tanjab Timur Senin 29 Agustus 2022.

Mediasi sengketa lahan tersebut, Kapolres Tanjab Timur mengundang Asisten I dan Kesbangpol Kab. Tanjab Timur, Camat Geragai, Kasat Reskrim dan Kasat IK Polres Tanjab Timur, Manager PT. Indonusa Agro Mulia (IAM), Kades dan Kadus Desa Pandan Sejahtera dan sejumlah masyarakat Desa Pandan Sejahtera.

Adapun mediasi yang dipasilitasi oleh Kapolres Tanjab Timur tersebut membahas tentang pemortalan oleh oknum masyarakat Desa Pandan Sejahtera bertempat di akses jalan menuju lahan PT. IAM Kec. Geragai Kab. Tanjab Timur.

Dari hasil rapat mediasi, akhirnya telah menciptakan Pembukaan Portal di Blok. B Desa Pandan Sejahtera dengan kesepakatan PT. IAM akan menghadirkan Direksi Pusat untuk membicarakan permasalahan-permasalahan yang menjadi tuntutan dari pihak masyarakat Desa Pandan Sejahtera secepatnya.

Selama giat Mediasi maupun pembukaan pemortalah situasi dalam keadaan tertip aman dan lancar. ( JDM )

Senin, 20 Juni 2022

Upaya Antisipasi Balap Liar di Seputaran Tugu Keris, Polisi Terus Berjaga

 

Antisipasi Aksi Balap Liar, Polisi Berjaga-jaga dikawasa Tugu Keris Kota Baru Jambi


WARTA MASSA, JAMBI - Personil gabungan Piket Polsek Kota Baru bersama Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kota Baru berjaga di Seputaran Tugu Keris Siginjai hingga Seputaran GOR Kota Baru, sebagai upaya antisipasi dan pencegahan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. (19/6/2022).

Kapolsek Kota Baru Kompol Dhadhag Anindito, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kanit Reskrim Polsek Kota Baru Iptu Abdul Kadar, S.H. yang memimpin pelaksanaan kegiatan menyampaikan bahwa, "Polsek Kota Baru Polresta Jambi awalnya menerima laporan dari masyarakat mengenai aksi balap liar yang selalu meresahkan masyarakat dan membahayakan pengguna jalan lain yang disampaikan melalui nomor layanan WhatsApp Bantuan Polisi."

“Laporan itu kami tindak lanjuti dan pada saat personil Piket bersama Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kota Baru tiba di lokasi, para pelaku aksi balap liar langsung kabur dan membubarkan diri," ujar Iptu Abdul Kadar.

Selanjutnya, untuk mengantisipasi dan mencegah para pelaku kembali ke lokasi untuk melakukan aksi balap liar, Personil gabungan Piket fungsi Polsek Kota Baru berjaga di lokasi. ( Jef ).

Rabu, 10 November 2021

Dua Warga Tungkal Ulu Serahkan Senjata Laras Panjang Kepada Kepolisian

Saat Warga Melakukan Penyerahan Senjata Laras Panjang Jenis Kecepek Kepada Kepolisian



Tanjab Barat, WARTA MASSA - Kepolisian Sektor (Polsek) Merlung Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi menerima 2 (Dua) Pucuk senjata api laras panjang jenis kecepek dari Warga Desa Sungai Paur, Kecamatan Renah Mendaluh, Tanjab Barat, (8/11/2021).

Dengan sukarela Pijor Pakpahan yang bekerja sebagai Petani dan Ponidi yang bekerja sebagai Kadus O1 Desa Sungai Paur Kecamatan Renah Mendaluh Tanjab Barat menyerahkan senjata laras panjang jenia kecepk kepada Kepolisia Sektor Merlung..

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta melalui Kapolsek Merlung AKP Marwiyansyah mengungkapkan, jika asal usul Senpi Kecepek Laras Panjang tersebut dari Masyarakat dan diserahkan ke Perangkat Desa setempat.

“Kita ucapkan terima kasih kepada Warga yang sukarela menyerahkan Senpi Kecepek ini kepada Polsek Merlung. Ini membuktikan jika Warga Masyarakat kita turut membantu menjaga Kamtibmas,” ucap Kapolsek. (9/11).

Kapolsek mengatakan, sehubungan dengan penyerahan Senpi Kecepek ini, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Para Kepala Desa untuk menghimbau kepada Warga yang masih menggunakan, memiliki dan menyimpan Senpi rakitan jenis kecepek, agar dengan sukarela menyerahkannya ke Polsek Merlung.

Selain itu sebut Kapolsek, himbauan dan pemahaman dari BKTM Polsek Merlung akan terus disampaikan kepada Warga Desa, bahwasanya selain dilarang, memiliki Senpi dapat berbahaya jika disalahgunakan dan mencelakai Orang.

“Perlu diingat, memiliki atau mempergunakan Senjata Api tersebut melanggar Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 dan diancam hukuman Pidana,” tegas AKP Marwiyansyah. ( Jef).

Kamis, 04 November 2021

Pelaku Pungli yang Meresahkan Sopir Truk Di Ringkus Sat Reskrim Polresta Jambi


Tersangka Pelaku Pungli


Jambi, WARTA MASSA - Tim Tekab Rang Kayo Hitam Sat Reskrim Polresta Jambi melakukan operasi tangkap tangan dan menetapkan tersangka pelaku pungli dalam Ops Yustisi Premanisme 2021, Pada Jum'at (5/11/21) pagi dini hari pukul 02.30 WIB.

Penangkapan terhadap pelaku pungli ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, dirinya mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi.

Menanggapi hal itu Kapolresta Jambi kemudian memerintahkan Tim Tekab Rang Kayo Hitam Sat Reskrim Polresta Jambi untuk menyelidiki informasi dari masyarakat tentang adanya pungli terhadap sopir truk tersebut dan langsung menuju ke TKP.

" Benar saja, sesampainya di TKP Simpang Sijenjang Kec.Jambi Timur Kota Jambi, Tim Tekab Rang Kayo Hitam Sat Reskrim Polresta Jambi kemudian melakukan operasi tangkap tangan kasus pungli yang dialami sopir truk saat melewati jalan itu," terang Kombes Pol Mulia Prianto saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Jum'at (5/11/21).

Tim Tekab Rang Kayo Hitam Sat Reskrim Polresta Jambi kemudian mengamankan pelaku Nur Salim (35) warga Kumpeh Ulu beserta barang bukti berupa Uang tunai senilai Rp.82.000,- (Delapan Puluh Dua Ribuh Rupiah).

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah berada di Mapolresta Jambi untuk diproses hukum," tutup Kabid Humas Polda Jambi. ( Jef).

Kamis, 15 Juli 2021

Wabub Tanjab Timur Hadiri Pemusnahan Barang Bukti


MUARA SABAK, WARTA MASSA - 
Wakil Bupati Tanjab Timur H. Robby Nahliyansyah, SH mengahadiri secara langsung pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang sudah telah mempunyai kekuatan hukum tetap (iknracht van gewijsde) seperti narkoba dan kejahatan lainnya. Pemusnahan tersebut dilakukan dihalaman kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur ( Tanjabtim), 15 Juli 2021.

Sebagaimana yang ditulis dalam akun  dokumen Tanjab Timur bahwa, barang bukti yang di musnahkan itu telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Pengadilan di Kantor Kejaksaan Negeri Tanjab Timur.

Dalam sambutannya Wabup mengatakan pemusnahan barang bukti ini menjadi tanda aparat penegak hukum tidak diam. Selain pelakunya ditindak sesuai aturan, barang buktinya juga dimusnahkan.

“Kami mengapresiasi pihak penegak hukum di Kabupaten Tanjab Timur, Kejaksaan Negeri, Kepolisian dan Pengadilan Negeri atas penanganan mengenai penggunaan Narkoba dan sejumlah kejahatan yang lainnya,” ucap Wabup

Untuk diketahui Kejari Tanjab Timur memusnahkan ratusan jenis barang bukti aksi kejahatan pidana umum yang terjadi pada 2020.

Beberapa barang buktibyang dimisnahkan antara lain Obat-obatan/Kosmetik yang tidak memiliki izin dari BPOM, Narkotika Jenis Sabu-sabu, Senajata Api Rakitan/Kecepek, Senjata Tajam (Parang), Handphone dan Timbangan Digital.

Beberapa barang bukti dimusnahkan dengan cara dipotong-potong menggunakan mesin pemotong, sementara barang bukti narkoba di Blender, kosmetik di gilas dengan alat berat, baju dan lainnya di bakar hingga jadi arang. 

#doc_tanjabtimur
© Copyright 2024 WARTA MASSA | All Right Reserved