Rabu, 10 November 2021

Dua Warga Tungkal Ulu Serahkan Senjata Laras Panjang Kepada Kepolisian

Dua Warga Tungkal Ulu Serahkan Senjata Laras Panjang Kepada Kepolisian

Saat Warga Melakukan Penyerahan Senjata Laras Panjang Jenis Kecepek Kepada Kepolisian



Tanjab Barat, WARTA MASSA - Kepolisian Sektor (Polsek) Merlung Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi menerima 2 (Dua) Pucuk senjata api laras panjang jenis kecepek dari Warga Desa Sungai Paur, Kecamatan Renah Mendaluh, Tanjab Barat, (8/11/2021).

Dengan sukarela Pijor Pakpahan yang bekerja sebagai Petani dan Ponidi yang bekerja sebagai Kadus O1 Desa Sungai Paur Kecamatan Renah Mendaluh Tanjab Barat menyerahkan senjata laras panjang jenia kecepk kepada Kepolisia Sektor Merlung..

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta melalui Kapolsek Merlung AKP Marwiyansyah mengungkapkan, jika asal usul Senpi Kecepek Laras Panjang tersebut dari Masyarakat dan diserahkan ke Perangkat Desa setempat.

“Kita ucapkan terima kasih kepada Warga yang sukarela menyerahkan Senpi Kecepek ini kepada Polsek Merlung. Ini membuktikan jika Warga Masyarakat kita turut membantu menjaga Kamtibmas,” ucap Kapolsek. (9/11).

Kapolsek mengatakan, sehubungan dengan penyerahan Senpi Kecepek ini, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Para Kepala Desa untuk menghimbau kepada Warga yang masih menggunakan, memiliki dan menyimpan Senpi rakitan jenis kecepek, agar dengan sukarela menyerahkannya ke Polsek Merlung.

Selain itu sebut Kapolsek, himbauan dan pemahaman dari BKTM Polsek Merlung akan terus disampaikan kepada Warga Desa, bahwasanya selain dilarang, memiliki Senpi dapat berbahaya jika disalahgunakan dan mencelakai Orang.

“Perlu diingat, memiliki atau mempergunakan Senjata Api tersebut melanggar Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 dan diancam hukuman Pidana,” tegas AKP Marwiyansyah. ( Jef).

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2024 WARTA MASSA | All Right Reserved