KOTA JAMBI, WARTA MASSA - Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Pal Merah, Kota Jambi dinyatakan masuk kategori zona merah. Hal itu diketahui dari spanduk yang berada di halaman Masjid Syafa'at, dan informasi itu telah beredar luas di media sosial Whattsap pada Jumat malam (23/4).
"Mohon maaf !! Sehubungan dengan meningkatnya kasus covid 19 di lingkungan RT 04 Kelurahan Payo Selincah sehingga masuk kategori zona merah.
Maka untuk sementara waktu aktivitas ibadah di masjid Syafa'at ditutup sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut," begitu bunyi pengumuman yang terpampang di Masjid Syafa'at tersebut.
Sebelumnya pada apel pasukan dalam Rangka Persiapan Pemberlakuan PPKM di Kota Jambi, di Lapangan Mako Damkar Kota Jambi, (23/4) yang dipimpin oleh Dandim 0415/Batanghari, Kolonel Inf J Hadiyanto.
Usai apel Dandim 0415/Batanghari, Kolonel Inf J Hadiyanto kepada awak media mengatakan kedepannya akan diberlakukan PPKM. "Jadi ada pembatasan-pembatasan setiap kegiatan masyarakat.
Setiap kelurahan/desa akan membentuk posko. Ada empat zona pembagian, yang paling kita takutkan adalah zona merah," katanya. (AS)
FOLLOW THE WARTA MASSA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow WARTA MASSA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram