KOTA JAMBI, WARTA MASSA - Pemerintah Kota Jambi membuat aturan mengenai ibadah dan kegiatan usaha selama Ramadhan 1422 Hijriah di masa pandemi.Poin Aturan Walikota Jambi Di Bulan Ramadhan
"Aturan ini memang ada yang longgar, namun banyak yang tetap ketat. Kita akan monitor agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan orang banyak," kata Juru Bicara Pemkot Jambi Erwandi, (12/4).
Ia mengatakan, aturan terkait pelaksanaan ibadah dan kegiatan usaha di bulan Ramadhan memang mengikuti protokol kesehatan yang sangat ketat.
Pelaksanaan pesantren kilat, safari Ramadhan dan majelis taklim dapat dilakukan dengan protokol kesehatan.
Begitu juga dengan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah harus mematuhi protokol kesehatan dan menghindari kerumunan atau massa.
Untuk kegiatan lainnya seperti aktivitas membangunkan orang untuk sahur dan takbiran, hanya boleh dilakukan dari masjid dan tidak diperkenankan berkeliling dari rumah ke rumah.
"Kalau shalat Id, itu dibolehkan baik di masjid maupun di lapangan terbuka. Ya tentu dengan protokol kesehatan," kata Erwandi.
Pengurus masjid harus menyemprotkan cairan disinfektan secara berkala dan menyediakan tempat mencuci tangan di pintu masuk masjid atau mushala.
Keputusan bersama ini sudah diperkuat oleh Surat Edaran Wali Kota Jambi tentang Panduan Ibadah dan Kegiatan Usaha di Bulan Ramadhan.
"Dalam Surat Edaran ini, tetap bukber dibolehkan, asal 50 persen dari kapasitas ruangan," kata Erwandi.
Selain itu, Pemkot Jambi meminta pelaku usaha hiburan malam untuk tutup mulai H-3 Ramadhan dan boleh dibuka kembali pada H+3 Idul Fitri.
Sementara itu, untuk restoran, rumah makan dan warung kopi diizinkan buka saat siang hari, tetapi harus ditutup menggunakan tirai.
Untuk pasar bedug atau pasar murah yang memang selalu ada di bulan Ramadhan, belum boleh buka atau ditiadakan, karena bisa menimbulkan kerumunan atau massa.
Terakhir, masyarakat Kota Jambi dilarang makan, minum dan merokok di area terbuka atau tempat publik selama Ramadhan pada siang hari. (AS)
FOLLOW THE WARTA MASSA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow WARTA MASSA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram